Sabtu, 19 Juni 2010

Kode Etik Guru

ETIKA GURU

            Etika berasal dari bahasa Yunani, kata Yunani Etos sebagai bentuk tunggal berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebaikan, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir. Dalam bentuk yang jamak etos menjadi ta eta artinya agar kebiasaan. Arti terakhir inilah menjadi latarbelakang bagi terbentuknya etika. Jika kita membatasi asal-asal kata ini (etimologis) maka etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu ttentang adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin mos, kata jamaknya adalah mores yang berarti juga kebiasaan, adat jadi etimologi kata etika sama dengan etimologi kata moral, karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Hanya asal bahasanya yang berbeda.
Dalam KBBI etika dibedakan dalam 3 arti, yaitu:
1.      Ilmu tentang apa yang baik & yang buruk & tentang hak kewajiban moral (akhlak).
2.      Tumpuan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nila mengenai benar & buruk yang dianut suatu golongan masyarakat.

K.Bartens (1993) mengemukakan etika dalam 3 arti:
1.      Nilai2 & moral2 yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya dengan kata lain sebagai sistem nilai.
2.      Kumpulan asas nilai nilai yag dimaksudkan disini adalah kode etik.
3.      Ilmu tentang yang baik dan buruk.

Adapun pengertian moral itu sendiri adalah niali-nilai & norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Yang dimaksud dengan kode dalam kode etik dalam kamus Pendidikan Internasional kode berarti:
1.      Kumpula atau intisari dari undang-undang.
2.      Kaidah-kaidah moralitas & perilaku sosial yang telah diterima oleh suatu masyarakat.

Dalam KBBI kode etik diartikan norma & asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan ukuran tingkah laku. Dorothy mengemukakan bahwa suatu kode etik adalah pernyataan formal mengenai norma-norma tingkah laku yang ditetapkan oleh suatu organisasi profesi. 

KARAKTERISTIK KODE ETIK TENAGA KEPENDIDIKAN
            Karakteristik kode etik tenaga kependidikan mengandung sejumlah komitmen, yaitu:
1.      Komitmen terhadap ideologi Pancasila.
2.      Komitmen terhadap diri sendiri, dalam arti senan tiasa mengembangkan kemampuan / keahlian sesuai dengan tuntutan jaman. Disamping itu juga mengembangan kepribadiannya sebagai suatu kesatuan yang harmonis dinamis sehingga dirinya menjadi suri tauladan khususnya peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
3.      Komitmen terhadap peserta didik, dalam kaitannya mengantar anak didiknya sebagai manusia Indonesia seutuhnya yang dapat melaksanakan kehidupannya dalam pergaulannya dengan sesamanya atau dunia.
4.      Komitmen terhadap masyarakat sebagai pendukung tanggung jawab pendidikan & pemberi kepercayaan kepada anggota-anggota profesi kependidikan dalam mengembangan misinya.
5.      Komitmen terhadap peningkatan & pengembangan mutu serta layanan profesinya mengingat dinamika tuntutan & perkembangan kualitas kehidupan masyarakat sejalan perkembangan ilmu & tekhnologi baik dalam konteks nasional maupun global.
6.      Komitmen terhadap pemerintah mendukung & melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.


Fungsi kode etik tenaga kependidikan.
1.      Sebagai kompas yang menunjukan arah moral bagai tenaga kependidikan & sekaligus menjamin mutu moral profesi kependidikan dimata masyarakat.
2.      Sebagai perjanjian & kewajiban asasi bagi tenaga kependidikan untuk senantiasa meningkatkan mutu akademi & mutu profesionalnya dalam menghadapi tantangan jaman dan dalam memberi pelayanan kepada anak didik.
3.      Sebagai acuan untuk pengawasan terhadap pelanggar kode etik tenaga kependidikan.

PENGERTIAN PROFESI

            Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan keahlian dari para anggotanya. Keahlian ini tidak dapat dimiliki oleh setiap orang yang tidak terlatih dan disiapkan secara khusus untuk melakukan tersebut.

            Profesi dapat dibedakan dua macam yaitu profesi pada umumnya dan profesi luhur. Penekanan profesi pada umumnya adalah mencari nafkah hidup dengan mempraktekan keahliannya, sedangkan profesi luhur lebih mengutamakan pada pengabdian pada masyarakat luas.

Ciri-ciri profesi:
1.      Memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang krusial / peting.
2.      Adanya tuntutan penguasaan keahlian atau keterampilan khusus pada tingkat tertentu.
3.      Perolehan keahlian atau keterampilan pada butir ke 2 bukan hanya dilakukan, tetapi melalui pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis melalui penggunaan metode ilmiah.
4.      Suatu profesi mempunyai batang tubuh disiplin ilmu yg jelas, sistematis dan eksplisit.
5.      Penguasaan profesi membutuhkan masa pendidikan yg relatif lama yaitu pada jejang perguruan tinggi selama 4 tahun setelah SLTA.
6.      Proses pendidikan yg ditempuh juga merupakan wahana bagi sosialisasi nilai-nilai profesional diklangan mahasiswa yang mengikutinya.
7.      Dalam memberikan pelayanan masyarakat & klien seseorang profesional berpegang teguh pada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi dan setiap pelanggaran kode etik dapat dikenakan sanksi.
8.      Anggota sesuatu profesi mempunyai kebeasan untuk menetapkan judgement (pendapat) nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
9.      Tanggung jawab profesional adalah komitmen kepada profesi berupa pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat atau klien & praktek profesional ini otonomi campur tangan pihak luar.
10.  Sebagai imbalan dari profesi pendidikan  & latihannnya yang lama dan komitmen kepada seluruh jasa / pekerjaan seseorang profesional prestisie yg tinggi dimata masyarakat & karenannya berhak mendapat imbalan yang layak.
11.  Untuk melindungi masyarakat dari perbuatan keliru / jahat atau malpraktek suatu profesi maka harus ada ujian, khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi.
12.  Tahun profesional menjadi anggota suatu organisasi
13.  Adanya kaidah & standar moral yang sangat tinggi.
14.  Mengutamakan kepentingan masyarakat.

KEPENDIDIKAN SEBAGAI PROFESI

            Dengan melihat konsep profesi diatas maka terdapat kesamaan-kesamaan pandangan antara kependidikan dengan konsep profsi diatas.
Tujuan didirikannya organisasi profesi adalah:
1.      Untuk menjaga & melindungi martabat profesi & kepentingan profesional para anggotanya.
2.      Untuk menentukan standar profesional yang meningkatkan cara melaksanakan tugas-tugas profesi.
3.      Untuk meningkatkan komunikasi antar aggota profesional.
4.      Untuk memperluas pengetahuan sesuai bidang profesi yang diketahui.

            Disamping itu setiap organisasiprofesi juga memiliki etika profesi (kode etik) sebagai acuan yang harus diikuti oleh semua anggotanya dalam mempraktekkan profesinya. Ada beberapa organisasi profesi kependidikan yang tertua dan terbesar adalah Persatuan guru republik Indonesia (PGRI), yg didirikan pada tanggal 25 november 1945. Organisasi kependidikan lainnya adalah Ikatan Sarjana kependidikan Indonesia (ISKI) yang menyelenggarakan kongres pertama 17-19 mei 1984.

KODE ETIK
            Kode etik guru RI dirumuskan oleh Kongres Persatuan Guru RI (PGRI) ke 13 pada tahun 1973 di Bandung. Kode etik guru RI ini kemudian direvisi atau disempurnakan pada kongres ke 16 pada tahun 1989 di Jakarta, dari rumusan hasil kongres ke 16 tahun 1989 terdiri atas 9 butir sebagai berikut:
1.      Guru berbakti membimbing peserta untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki & melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan & pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah yang sebaiknya menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid & masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta & rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi & bersama-sama mengembangkan & meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesinya semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Selasa, 30 Maret 2010

SENJATA YANG DIPAKAI MANUSIA DARI JAMAN KE JAMAN

      Manusia dalam kehidupannya menghadapi ancaman dari orang lain (kelompok lain), maupun dari binatang-binatang buas, sehingga manusia memerlukan alat (senjata) yang bisa digunakan untuk melindungi dari ancaman-ancaman tersebut. Baik dahulu maupun masa sekarang, manusia tetap memerlukan senjata-senjata tersebut. Namun model, serta manfaatnya yang semakin beragam, sesuai dengan jamannya masing-masing.
Beberapa contoh senjata yang digunakan manusia dari jaman ke jaman.

1. Senjata Jaman Kuno
       Model senjata yang digunakan masih sangat sederhana. biasanya digunakan untuk memotong daging hewan maupun untuk memotong kayu.


     


2. Senjata Jaman Pertengahan
             Pada jaman pertengan ini, manusia sudah banyak mengunakan besi sebagai media utama untuk membuat senjata. Jangkauan senjata yang digunakan pun masih dekat, meskipun ada yang sudah mengunakan prinsip jangkauan jarak jauh. Masa ini banya digunakan pada masa-masa kerajaan di dunia.







3. Senjata Jaman Moderen Awal
            Pada jaman ini senjata yang digunakan manusia sudah relatif canggih, karena mampu menjangkau sasaran pada posisi yang jauh. Senjata yang digunkan sudah menggunakan mesin otomatis, namun bentuk dan ukurannya yang masih sangat abstrak.






4. Senjata Jaman Moderen
             Pada jaman ini senjata yang digunakan sudah sangat canggih dan memiliki variasi bentuk yang bagus. Senjata seperti ini memiliki jangkauan yang sangat jauh, mampu melumpuhkan musuh dengan jarak beberapa kilo. Senjata seperti ini banyak kita jumpai sekarang ini, sebagai peresenjataan mesin otomatis yang di memiliki kemampuan dari senjata-senjata dari jaman ke jaman yang pernah ada. 




















Minggu, 31 Januari 2010

MAHASISWA SEBAGAI AGENT OF CHANGE


Mahasiswa secara harafiah adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, entah di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai pelajar di sebuah perguruan tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa. Menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif.
Mahasiswa sebagai agen perubahan adalah tonggak generasi bangsa yang senantiasa berfikir kritis dan kreatif. Berfikir kritis artinya adalah  “...usaha yang dilakukan secara aktif, sistematis dan mengikuti prinsip-prinsip logika serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang untuk memahami dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima, ditolak atau ditangguhkan putusannya.” (Takwin, 1997). Seseorang yang ingin melakukan perbaikan atau pembaruan, terlebih dahulu harus menemukan adanya ketidakberesan di sekelilingnya. Untuk dapat menemukan hal yang tidak beres itu, ia terlebih dahulu harus tidak begitu saja menerima segala sesuatu apa adanya.
Berfikir kreatif artinya adalah Kemampuan untuk membuat produk atau kombinasi baru berdasarkan data atau informasi yang tersedia, dilakukan melalui kegiatan menemukan berbagai kemungkinan solusi serta didasarkan pada kriteria kelancaran, keaslian, keluwesan, kemampuan mengelaborasi, dan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan kombinasi baru yang dihasilkan.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa.
Jika kita mendengar tentang mahasisa maka yang akan terlintas dalam pikiran kita adalah orang-orang yang cendikiawan yang siap mengadakan perubahan. Kita lihat dari sejarah kemerdekaan di Indonesia, mahasiswa banyak berperan aktif dalam memperoleh kemerdekaan. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator. Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman reformasi. Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan.
Peningkatan jumlah mahasiswa sekarang ini menjadi salah satu faktor utama banyaknya perubahan yang dilakukan di Indonesia. Mahasiswa melalui inspirasinya yang cemerlang dapat menyuarakan aspirasinya melalui berbagai orasi yang koperatif. Sayangnya peningkatan jumlah mahasiswa di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing daerah, terkendala dengan fasilitas pendidikan yang kurang dan kondisi perekonomian bangsa ini yang tidak segera membaik.  Banyak mahasiswa yang belum mampu menembus dunia kerja maupun lapangan kerja masih terbatas adalah indikator kurangnya kualitas dan lemahnya perekonomian negeri ini. Jumlah mahasiswa Indonesia diperkirakan pada tahun 2009 yaitu sekitar 4,05 juta  dari 222,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia maupun di luar negeri (http://kwalabekala.usu.ac.id).
Perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa sangat berperan besar dalam pelaksanaan kebijakan di negeri ini. Salah satu  pengaruh yang ditimbulkan oleh perjuangan  mahasiswa di Indonesia adalah  menegakan demokrasi yang benar-benar murni. Penegakan demokrasi yang murni adalah reformasi disegala bidang kehidupan terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, Hankam, dan pendidikan. Dalam bidang ekonomi, perekonomian kita makin diarahkan pada ekonomi yang adil dan sejahtera. Kondisi politik Indonesia yang relatif stabil, jauh dari politik yang berbau SARA dan menjunjung tinggi akan hak asasi manusia (HAM). Dalam bidang pertahanan dan keamanan negara kita telah meningkatkan anggaran untuk memperbaiki pertahanan dan keamanan kita. Sedangkan dampak dalam bidang pendidikan adalah makin majunya kualitas pendidikan di Indonesia, banyaknyaa jumlah warga negara yang bisa mengenyam pendidikan dasar 9 tahun.
Seorang mahasiswa yang ingin mengadakan perubahan akan senantiasa berfikir kritis dan kreatif. Seperti seorang ilmuwan, seorang mahasiswa yang berpikir kritis menyelidiki asumsi yang melandasi keputusan, kepercayaan (belief), dan tindakan mereka. Ketika dihadapkan dengan ide-ide baru atau argumen yang persuasif, mereka mengevaluasinya secara hati-hati, memeriksa konsistensi logika yang digunakan, waspada terhadap asumsi-asumsi yang tersirat yang mungkin mendistorsi gagasan utama. Mereka memberi perhatian kepada konteks dari penggunaan ide atau tindakan yang ditampilkan. Orang yang berpikir kritis tidak begitu saja menerima solusi dan pernyataan absolut yang muncul. Mereka skeptis terhadap jawaban sederhana untuk problem yang kompleks. Alih-alih menerima jawaban yang tersedia mendadak atau petuah umum yang sudah klise, mereka lebih mengembangkan cara alternatif dalam memahami situasi dan mengambil tindakan.
Sebagai calon pembaharu, mahasiswa juga harus memiliki kemampuan kreatif. Secara umum kreativitas dibutuhkan untuk menciptakan hal-hal baru yang menjawab permasalahan dan pemenuhan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Pada awalnya adalah adanya kesenjangan antara yang diinginkan dengan kenyataan yang ada. Dengan kata lain, ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh apa yang ada. Kesenjangan antara kebutuhan dengan alat pemenuh kebutuhan ini menuntut seseorang untuk mengurangi bahkan menghapus kesenjangan itu dengan menciptakan produk-produk baru. Produk-produk baru itu diharapkan kemudian dapat memenuhi kebutuhan.
Perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Pada penghujung tahun 2009 ini bangsa indonesia diperhadapkan pada masalah yang serius. Masalah ini menyangkut komplikasi  masalah  politik, hukum, kriminalitas, dan perekonomian negara yang tidak kondusif. Persoalaan yang tengah dihadapi salah satu lembaga pemerintah ini menyebabkan pengaruh pada bidang-bidang kehidupan diatas. Lembaga pemerintah yang dimaksud adalah lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang baru-baru ini ditinggal oleh para pemimpin penting, karena keterkaitannya dalam masalah kriminalitas dan politk. Seperti Antasari Azhar yang terlibat dalam pembunuhan direktur utama PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen serta Chandra M Hamzah dan Bibit Riyanto yang terkait masalah politik karena tersangka dalam kasus penyadapan terhadap PT.Masaro, Anggoro Wijoyo. Tapi tersangkanya dua pimpinan KPK tersebut sampai saat ini belum benar-benar terbukti oleh POLRI. Penahanan Bibit & Chandra ini ada unsur-unsur politik dan dendam lama antara penegak hukum di Negara ini. Yang jadi masalah adalah koq POLRI tidak menahan dua kakak beradik Anggodo & Anggoro yang sudah jelas-jelas melakukan penyuapan terhadap KPK, disini timbul banyak pertanyaan publik terhadap loyalitas POLRI.
Publik mengganggap masalah ini sebagai langkah POLRI untuk menghambat laju perjalanan KPK dalam memberantas korupsi yang merajalela. Boleh jadi POLRI menganggap langkah KPK ini bisa membahayakan posisi POLRI yang notabene juga dalam tubuh POLRI sering terjadi praktek-praktek korupsi dan suap-menyap. Dari masalah perseteruan antara lembaga pemerintah diatas, tugas dan tanggung mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mengadakan perubahan dan memberikan saran-sarannya yang kritis dan kreatif untuk membuat solusi atas masalah diatas. Mahasiswa perlu mengadakan analisa masalah agar persolaan ini cepat clear sehingga pembangunan ekonomi negara ini tidak terhambat. Keseriusan masalah ini memang sangat perlu ditangani sesegera mungkin, publik tampaknya sudah tidak sabar terhadap keputusan POLRI yang dianggap sangat-sangat tidak profesional. Mahasiswa dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat mungkin kedepannnya akan bertindak lebih terbuka, moderat menyikapi masalah ini, dan tidak menutup kemungkinan peristiwa ’98 bisa saja terjadi, jika POLRI masih mengobok-obok persoalan hukum ini. Mudah-mudahan saja kedepannya masalah ini cepat selesai dan jangan sampai peristiwa orde baru 1998 terulang lagi, karena bagaimanapun dampak yang akan ditimbulkan akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian bangsa Indonesia tercinta.