Minggu, 31 Januari 2010

MAHASISWA SEBAGAI AGENT OF CHANGE


Mahasiswa secara harafiah adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, entah di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai pelajar di sebuah perguruan tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa. Menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif.
Mahasiswa sebagai agen perubahan adalah tonggak generasi bangsa yang senantiasa berfikir kritis dan kreatif. Berfikir kritis artinya adalah  “...usaha yang dilakukan secara aktif, sistematis dan mengikuti prinsip-prinsip logika serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang untuk memahami dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima, ditolak atau ditangguhkan putusannya.” (Takwin, 1997). Seseorang yang ingin melakukan perbaikan atau pembaruan, terlebih dahulu harus menemukan adanya ketidakberesan di sekelilingnya. Untuk dapat menemukan hal yang tidak beres itu, ia terlebih dahulu harus tidak begitu saja menerima segala sesuatu apa adanya.
Berfikir kreatif artinya adalah Kemampuan untuk membuat produk atau kombinasi baru berdasarkan data atau informasi yang tersedia, dilakukan melalui kegiatan menemukan berbagai kemungkinan solusi serta didasarkan pada kriteria kelancaran, keaslian, keluwesan, kemampuan mengelaborasi, dan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan kombinasi baru yang dihasilkan.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa.
Jika kita mendengar tentang mahasisa maka yang akan terlintas dalam pikiran kita adalah orang-orang yang cendikiawan yang siap mengadakan perubahan. Kita lihat dari sejarah kemerdekaan di Indonesia, mahasiswa banyak berperan aktif dalam memperoleh kemerdekaan. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator. Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman reformasi. Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan.
Peningkatan jumlah mahasiswa sekarang ini menjadi salah satu faktor utama banyaknya perubahan yang dilakukan di Indonesia. Mahasiswa melalui inspirasinya yang cemerlang dapat menyuarakan aspirasinya melalui berbagai orasi yang koperatif. Sayangnya peningkatan jumlah mahasiswa di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing daerah, terkendala dengan fasilitas pendidikan yang kurang dan kondisi perekonomian bangsa ini yang tidak segera membaik.  Banyak mahasiswa yang belum mampu menembus dunia kerja maupun lapangan kerja masih terbatas adalah indikator kurangnya kualitas dan lemahnya perekonomian negeri ini. Jumlah mahasiswa Indonesia diperkirakan pada tahun 2009 yaitu sekitar 4,05 juta  dari 222,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia maupun di luar negeri (http://kwalabekala.usu.ac.id).
Perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa sangat berperan besar dalam pelaksanaan kebijakan di negeri ini. Salah satu  pengaruh yang ditimbulkan oleh perjuangan  mahasiswa di Indonesia adalah  menegakan demokrasi yang benar-benar murni. Penegakan demokrasi yang murni adalah reformasi disegala bidang kehidupan terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, Hankam, dan pendidikan. Dalam bidang ekonomi, perekonomian kita makin diarahkan pada ekonomi yang adil dan sejahtera. Kondisi politik Indonesia yang relatif stabil, jauh dari politik yang berbau SARA dan menjunjung tinggi akan hak asasi manusia (HAM). Dalam bidang pertahanan dan keamanan negara kita telah meningkatkan anggaran untuk memperbaiki pertahanan dan keamanan kita. Sedangkan dampak dalam bidang pendidikan adalah makin majunya kualitas pendidikan di Indonesia, banyaknyaa jumlah warga negara yang bisa mengenyam pendidikan dasar 9 tahun.
Seorang mahasiswa yang ingin mengadakan perubahan akan senantiasa berfikir kritis dan kreatif. Seperti seorang ilmuwan, seorang mahasiswa yang berpikir kritis menyelidiki asumsi yang melandasi keputusan, kepercayaan (belief), dan tindakan mereka. Ketika dihadapkan dengan ide-ide baru atau argumen yang persuasif, mereka mengevaluasinya secara hati-hati, memeriksa konsistensi logika yang digunakan, waspada terhadap asumsi-asumsi yang tersirat yang mungkin mendistorsi gagasan utama. Mereka memberi perhatian kepada konteks dari penggunaan ide atau tindakan yang ditampilkan. Orang yang berpikir kritis tidak begitu saja menerima solusi dan pernyataan absolut yang muncul. Mereka skeptis terhadap jawaban sederhana untuk problem yang kompleks. Alih-alih menerima jawaban yang tersedia mendadak atau petuah umum yang sudah klise, mereka lebih mengembangkan cara alternatif dalam memahami situasi dan mengambil tindakan.
Sebagai calon pembaharu, mahasiswa juga harus memiliki kemampuan kreatif. Secara umum kreativitas dibutuhkan untuk menciptakan hal-hal baru yang menjawab permasalahan dan pemenuhan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Pada awalnya adalah adanya kesenjangan antara yang diinginkan dengan kenyataan yang ada. Dengan kata lain, ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh apa yang ada. Kesenjangan antara kebutuhan dengan alat pemenuh kebutuhan ini menuntut seseorang untuk mengurangi bahkan menghapus kesenjangan itu dengan menciptakan produk-produk baru. Produk-produk baru itu diharapkan kemudian dapat memenuhi kebutuhan.
Perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi.
Pada penghujung tahun 2009 ini bangsa indonesia diperhadapkan pada masalah yang serius. Masalah ini menyangkut komplikasi  masalah  politik, hukum, kriminalitas, dan perekonomian negara yang tidak kondusif. Persoalaan yang tengah dihadapi salah satu lembaga pemerintah ini menyebabkan pengaruh pada bidang-bidang kehidupan diatas. Lembaga pemerintah yang dimaksud adalah lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang baru-baru ini ditinggal oleh para pemimpin penting, karena keterkaitannya dalam masalah kriminalitas dan politk. Seperti Antasari Azhar yang terlibat dalam pembunuhan direktur utama PT. Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen serta Chandra M Hamzah dan Bibit Riyanto yang terkait masalah politik karena tersangka dalam kasus penyadapan terhadap PT.Masaro, Anggoro Wijoyo. Tapi tersangkanya dua pimpinan KPK tersebut sampai saat ini belum benar-benar terbukti oleh POLRI. Penahanan Bibit & Chandra ini ada unsur-unsur politik dan dendam lama antara penegak hukum di Negara ini. Yang jadi masalah adalah koq POLRI tidak menahan dua kakak beradik Anggodo & Anggoro yang sudah jelas-jelas melakukan penyuapan terhadap KPK, disini timbul banyak pertanyaan publik terhadap loyalitas POLRI.
Publik mengganggap masalah ini sebagai langkah POLRI untuk menghambat laju perjalanan KPK dalam memberantas korupsi yang merajalela. Boleh jadi POLRI menganggap langkah KPK ini bisa membahayakan posisi POLRI yang notabene juga dalam tubuh POLRI sering terjadi praktek-praktek korupsi dan suap-menyap. Dari masalah perseteruan antara lembaga pemerintah diatas, tugas dan tanggung mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mengadakan perubahan dan memberikan saran-sarannya yang kritis dan kreatif untuk membuat solusi atas masalah diatas. Mahasiswa perlu mengadakan analisa masalah agar persolaan ini cepat clear sehingga pembangunan ekonomi negara ini tidak terhambat. Keseriusan masalah ini memang sangat perlu ditangani sesegera mungkin, publik tampaknya sudah tidak sabar terhadap keputusan POLRI yang dianggap sangat-sangat tidak profesional. Mahasiswa dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat mungkin kedepannnya akan bertindak lebih terbuka, moderat menyikapi masalah ini, dan tidak menutup kemungkinan peristiwa ’98 bisa saja terjadi, jika POLRI masih mengobok-obok persoalan hukum ini. Mudah-mudahan saja kedepannya masalah ini cepat selesai dan jangan sampai peristiwa orde baru 1998 terulang lagi, karena bagaimanapun dampak yang akan ditimbulkan akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian bangsa Indonesia tercinta.