Rabu, 23 Februari 2011

Jenis-Jenis Vegetasi


Vegetasi Pantai :

Vegetasi pantai dapat dijumpai di sekitar Teluk Sukamade dan Teluk Meru. Vegetasi ini terdiri dari formasi Prescaprae dan formasi Baringtonia. Formasi Prescaprae terdiri dari tumbuhan rendah yang didominasi oleh jenis herba, sebagian tumbuhan menjalar dan jenis yang paling banyak adalah ubi pantai (Ipomoea prescaprae) dan rumput lari (Spinifex squarosus). Formasi Baringtonia terdiri dari keben (Baringtonia asiatica), nyamplung (Calophyllum inophyllum), waru (Hibiscus tiliaceus), ketapang (Terminalia catappa), pandan (Pandanus tectorius) dan lain-lain. Jenis-jenis tumbuhan yang dominan adalah Ipomea pescaprea, Svinivax litoralis, Terminalia cattapa, Pandanus sp, Casuarina equisetifolia . Formasi pantai antara lain formasi Barringtonia yang ditandai oleh keben (Barringtonia asiatica), ketapang (Terminalia catappa), nyamplung (Calophyllum inophyllum), dll. Formasi vegetasi hutan pantai terdiri dari 2 tipe utama yaitu formasi ubi pantai (Ipomea pescaprae), dan formasi Barringtonia (25 - 50 m) pada daerah pantai yang landai dan akan berkurang luasnya jika pantainya terjal dan berbatu. 

                                            Gambar vegetasi pantai
Jenis yang paling banyak adalah ubi pantai (Ipomoea pescaprae) dan rumput lari (Spinifex squarosus). Formasi Baringtonia terdiri dari keben (Baringtonia asiatica), nyamplung (Calophyllum inophyllum), waru (Hibiscus tiliaceus), ketapang (Terminalia catappa), pandan (Pandanus tectorius) dan lain-lain.
     
Vegetasi Payau :
Vegetasi ini dapat dijumpai di bagian timur Teluk Rajegwesi yang merupakan muara Sungai Lembu dan Karang tambak, Teluk Meru dan Pantai Sukamade merupakan vegetasi hutan yang tumbuh di garis pasang surut. Jenis-jenis yang mendominasi adalah bakau (Rhizophora sp.), api-api (Avicenia sp.) dan tancang (Bruguera sp.). Semua jenis pohon yang terdapat dalam formasi vegetasi ini mempunyai bentuk akar yang spesifik. Di muara sungai Sukamade terdapat formasi nipah (Nypa fruticans) yang baik formasinya.

Vegetasi Rawa :
Vegetasi ini dapat dijumpai di belakang hutan payau Sukamade. Jenis-jenis yang banyak dijumpai diantaranya sawo kecik (Manilkara kauki), rengas (Gluta renghas), pulai (Alstonia scholaris), dan kepuh (Sterculia foetida). Flora terdiri dari tanaman mengapung seperti: Pistia, Nymphoides, sebagian lagi tanaman yang dalam air seperti Ottelia dan Hydrilla

                                             gambar vegetasi rawa
Sebagian lagi tanaman yang berakar didalam lumpur dan bagian tanaman lainnya terdapat diatas air. Termasuk yang terakhir adalah kebanyakan Cyperaceae seperti Elocharis. Beberapa tanaman mengakhiri umurnya dengan mengapung seperti Nymphaea: juga Nelumbium tetapi tanaman ini mempunyai akar rimpang yang dalam lumpur. Nelumbium tidak berasal dari Indonesia, asalnya adalah Asia. Tumbuhan-tumbuhan laian yang menarik yaitu Eichhornia, tanaman yang mengapung berasal dari Amerika. Meskipun tanaman ini di Indonesia tidak membentuk buah, mereka toh berkembang secara vegetatif denga sangat cepat.

Vegetasi Gambut
Lahan gambut merupakan suatu ekosistem lahan basah yang dibentuk oleh adanya penimbunan/akumulasi bahan organik di lantai hutan yang berasal dari reruntuhan vegetasi di atasnya dalam kurun waktu lama. Akumulasi ini terjadi karena lambatnya laju dekomposisi dibandingkan dengan laju penimbunan bahan organic di lantai hutan yang basah/tergenang tersebut. Seperti gambut tropis lainnya, gambut di Indonesia dibentuk oleh akumulasi residu vegetasi tropis yang kaya akan kandungan lignin dan nitrogen. Karena lambatnya proses dekomposisi, di ekosistem rawa gambut masih dapat dijumpai batang, cabang dan akar besar (Murdiyarso et al, 2004). Secara ekologis, hutan rawa gambut merupakan habitat bagi spesies langka orangutan (Pongo pygmaeus) baik di Sumatera maupun Kalimantan, pemijahan ikan, reservoir air, yang ditumbuhi oleh vegetasi hutan hujan selalu hijau (evergreen), serta sumber pencaharian penduduk sekitar.

                                         Gambar vegetasi gambut
Pembentukan gambut di beberapa daerah pantai Indonesia diperkirakan dimulai sejak zaman glasial akhir, sekitar 3.000 - 5.000 tahun yang lalu. Untuk gambut pedalaman bahkan lebih lama lagi, yaitu sekitar 10.000 tahun yang lalu (Brady, 1997). Jika dilakukan drainase atau reklamasi, gambut berangsur-angsur akan kempes dan mengalami subsidence/ambelas yaitu penurunan permukaan tanah. Kondisi ini disebabkan oleh proses pematangan gambut dan berkurangnya kandungan air. Lama dan kecepatan penurunan tersebut tergantung pada kedalaman gambut. Semakin tebal gambut, penurunan tersebut semakin cepat dan berlangsungnya semakin lama. Rata-rata kecepatan penurunan adalah 0,3-0,8 cm/bulan, dan terjadi setelah 3-7 tahun setelah drainase atau pengolahan tanah (Najiyati et al, 2005).

Vegetasi Hutan hujan dataran rendah (lowland rain forest)
Komposisi flora hutan hujan dataran rendah agak bervariasi ditandai jenis yang dikenal dengan mussaendopsis beccariana, ficus sp, myristica sp, pterospermum, canangium odoratum, arenga pinatta, arenga sp, dan lain-lain. Vegetasi pada hutan hujan dataran rendah ini meliputi kurang dari 10 % dari luas TNLL dan terutama dapat dijumpai pada jalur sempit yang terbentang sepanjang batas utara dan barat pada ketinggian antara 200 sampai 1.000 m komposisi tumbuhan dari zona ini agak beraneka ragam, tidak dijumpai jenis tertentu yang dominan. Ciri vegetasi ini ditandai oleh adanya pohon yang dikenal sebagai Pawa (Rubiaceace), Ntrode (Pterospermun celebicum), Ndolia (Cananga odorata), Ngkera (Horsfieldia sp), Lawedaru (Knema atau Myristica) dan juga Palma saguer (Arenga pinata) dan take (Arenga undulatifolia), Mpire (Caryota sp). Pada umumnya jenis tumbuhan tersebut tidak terdapat pada ketinggian lebih dari 1.000 m .

Jenis tumbuhan lain yang diketemukan dalam zona vegetasi ini adalah Tahiti (Disoxyllum sp), Uru (Elmerillia atau Manglietia), Luluna (Celtis sp), Maro (Garcinia sp), Kaupahi, Dango (Carralia brachiata), Palili (Lithocarpus sp), Nuncu (Ficus sp), Tingaloko (Leea sp), Tea Uru (Artocarpus sp), Huka (Gnetum gnemon), Pangi (Pangium edule), Kau mpangana (Ardisia). Di beberapa tempat juga terdapat Vatica sp (Dipterocarpaceae) Durio zibethinus (durian), Duabanga moluccana (Lekotu) dan Octomeles sumatrana (benoang). Vegetasi ini bergabung dengan vegetasi sekunder yang tumbuh setelah hutan asli dibuka untuk perladangan dan kemudian ditinggalkan. Komposisi tumbuhan dari vegetasi sekunder ini bervariasi menurut umur serta lokasi tegakan. Secara umum dalam tahun pertama setelah ladang ditinggalkan muncul kemudian rumput-rumput dan jenis tumbuhan yang tak berkayu. Pada tahun kedua atau ketiga, herba penutup ini akan diganti oleh semak belukar yang lebat, yang didominasi oleh walobira (Melastoma malabathricum) dan atau hinduru (Villebrunnea sp). Jenis pohon yang kelak menggantikan semak belukar ini diantaranya wulaya (Trema orientalis), hinanu (Callicapra), kuo (Alphitonia zizyphoides), paili (Lithocarpus). Jenis-jenis ini dapat membentuk suatu tegakan campuran, atau tegakan yang didominasi oleh beberapa jenis saja, tetapi bisa juga masing-masing menguasai areal tertentu untuk membentuk suatu tegakan murni. Sebagai tambahan bahwa tanah terbuka yang dibiarkan sesudah longsor terjadi, mungkin langsung seluruhnya diambil alih oleh (Casuarina sumatrana atau Pigaffeta elata)

Vegetasi Hutan hujan pegunungan (mountain rain forest)
Hutan hujan pegunungan yang merupakan 90 % dari luas seluruh areal TNLL didominasi jenis vegetasi seperti misalnya castanopsis asgentea, lithocarpus sp. Juga terdapat beberapa jenis yang agak terbatas jumlahnya seperti misalnya podocorpus, elacorpus, adinandra, listea, callohyllun, eucaliptus deglupta dan lain-lain.

                              
Pada vegetasi hutan hujan pegunungan, karena lebih dari 90 % dari TNLL ini berada pada ketinggian di atas 1.000 m (antara 1.000 - 2.600 m), maka bagian terbesar vegetasi yang menutupi Taman Nasional ini adalah hutan hujan pegunungan. Vegetasi di zona ini ditandai oleh adanya dominasi dari jenis pohon tertentu seperti kaha (Castanopsis argentea), palili bohe, palili nete, palili pence (Lithocarpus sp) dan berbagai jenis Syzigium. Jenis lain yang juga terbesar tetapi kurang begitu umum ditemukan adalah jenis-jenis dari Podocarpus, Elaeocarpus, Adinandra, Lasianthus, Cinnamomum, Letsea, Callophylium. Salah satu pohon yang tajuknya terbesar yaitu Aghatis celebica dan Agathis philippinensis biasanya terdapat dalam suatu tegakan atau sebagai individu-individu yang tersebar pada punggung bukit di atas ketinggian 1.500 m, bersama-sama dengan Phyllocladus hypophyllus dan Pandanus sp, Litsea sp. Vegetasi jenis lain yang mendominasi kawasan ini adalah Rhododendron sp (R. malayanum, R.celebicum dan R. Zollingerii), dan Vaccinium sp.

Vegetasi Dataran Tinggi
Jenis vegetasi yang dapat ditemukan di daerah dataran tinggi misalnya: 

 h
utan cemara


                                                                  Gambar hutan cemara


        Bercabang lurus, berdaun jarum, bercabang pendek. Pohon berjenis sedikit ini berdiri tegak. Bentuk kerucutnya beradaptasi dengan angin besar dan badai salju. Tumbuhan ini tumbuh secara tersebar. Hutan ini juga dapat menghasilkan buah berbentuk kerucut. Spesies utamanya ; Firpine, Spruce, Cedar dan Cypress.

Savana

                                                                  Gambar hutan savana


         Pohon tumbuh dengan jarak yang jauh antara satu dengan lainnya, juga ditumbuhi dengan semak dan rumput yang tingi. Pohon yang tinggi, yang sedang berbentuk paying, berdaun kecil dan berduri. Beradaptasi d engan kondisi yang kering. Rumput mati dimusim kemarau dan tumbuh kembali dimusim hujan. Pohon baobab dan akasia dapat terus tumbuh walaupun dalam kondisi kekeringan . habitat pohon dan rumput sangat disukai oleh hewan liar.


Senin, 31 Januari 2011

Etika Komunikasi Kantor


 A. ETIKA, ETIKET, DAN MORAL

1. Etika
      Kata etika, sering disebut pula dengan istilah etik, atau ethics (bahasa inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata latin “ethicus” dan dalam bahasa Yunani disebut “ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuataan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan tidak dapat dinilai baik. Etika juga disebut ilmu normatifk, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.


       Etika merupakan cabang filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai istilah filsafat etika, filsafat moral, atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia, dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas bagaimana manusia itu seharusnya beringakah laku benar. Etika juga merupakan filsafat praktis manusia. Etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar atau dalam pengertian lain tentang moral dan immoral.



Kode etik
             Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh:
kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya.Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja,sedangkan kelompok masyarakat lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang terdi
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
  • Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajakan, tentang penilaian dari perbuataan seseorang.
  • Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya seseorang dikatakan etis apabila orang itu telah berbuat kebajikan.
  • Etika sebagai filsafat, yantg mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Kita juga sering mendengar istilah descriptive ethics, normayive ethics dan philosopy ethics.
  1. descriptive ethics, ialah gambaran atau lukisan tentang etika,
  2. Normative ethics, ialah norma-norma tertentu tentang etika agar seseorang dapat dikatakan bermoral,
  3. Philosopy ethics, ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.
       Etika sebagai filsafat, berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku manusia, serta ingin mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana susila itu, tindakan manakah yang dianggap paling baik. Dalam filsafat, masalah baik dan buruk (good and evil) dibicarakan dalam etika. Tugas etika, tidak lain berusaha untuk mengetahui hal yang baik dan dikatakan buruk. Sedang tujuan etika, adalah agar manusia mengetahui dan menjalankan prilaku, sebab prilaku yang baik itu bukan saja penting bagi orang lain, bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara, dan yang terpenting bagi Tuhan Yang Maha Esa.



Etika pribadi dan etika sosial
         Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal : (1) etika pribadi dan (2) etika sosial. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika sosial diberikan contoh sebagai berikut.
  • Etika pribadi, misalnya : Seseorang yang berhasil dalamb bidang usaha (wiraswasta) dan menjadi sesseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukan dengan usahanya sehingga lupa akan dirinya untuk keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka menggangu ketentraman keluarga, dan orang lain). Dari segi usaha, memang ia berhasil memperkembangkan usahanya sehingga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil (gagal) dalam mengembangkan etika pribadinya.
  • Etika sosial, misalnya : Seseorang pejabat pemerintah (negara) dipercaya untuk mengelola keuangan negara. Uang milik negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabbat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang negara untuk kepentingan diripribadinya, dan tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat yang mempergunakan uang rakyat untuk kepentingan diri pribadi tersebut, adalah perbuatan yang merusak etika sosial.

2. Etiket
        Dua istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah tersebut memang hampir sama, dipergunakan silih berganti. Kedua pengertian tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik berat penerapan atua pelaksanaannya, yang satu lebih luas daripada yang lainnya.
       Istilah etiket, berasal dari kata prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undanga yang dipakai oleh raja-raja apabila mengadakan pesta. Dalam itilah sekarang etiket lebih dikenal dengan cara duduk, cara menerima tamu dirumah maupun dikantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam pergaulan hidup, etiket itu merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan itu.
      Etiket juga merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradap ; merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur telasi antarpribadi, sesuai dengan status sosial masing-masing individu. Etiket didukung oleh berbagai macam nilai, antara lain :
  • nilai-nilai kepentingan umum,
  • nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kebaikan,
  • nilai-nilai kesejahteraan,
  • nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai,
  • nilai diskresi (discretion = pertimbangan) penuh pikir, mampu membedakan sesuatu yang patut dirahasiakan dan yang boleh dikatakan/tidak dirahasiaka.
      Diatas dikatakan, bahwa etiket merupakan kumpulan cara dan sikap perbuataan yang lebih bersifat jasmaniah atau lahiriah saja. Etiket sering disebut juga tata krama, yakni kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat. Tata berari adat, aturan, norma, peraturan, sedangkan krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau tata sopan santun. Sedangkan etika menunjukan seluruh sikap manusia yang bersifat jasmaniah maupun bersifat rohaniah. Kesadaran manusia terhadap baik dan buruk disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.

3. Moral
       Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap. Moral juga berarti ajaran baik dan buruk perbuatan, dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandang, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi berarti kerusakan moral. Menurut asal katanya moral dari kata mores dari bahasa latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma untuk kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila beradal dari bahasa sansekerta, su artinya lebih baik, sila berarti dasar-dasar prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi, susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
        Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman. Meskipun dengan praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak tampak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun tata krama, dan sebagainya. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berfikir panjang dianggap baik yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
  1. Moral murni. Moral murni adalah moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai, suatu pengenjawatahan dari pancaran illahi, moral murni disebut juga hati nurani.
  2. Moral terapan. Moral terapan adalah moral yang didapat dari ajaran berbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai putaran manusia.

B. KODE ETIK DAN ETIKA JABATAN

1. Kode etik
        Sehubungan dengan pengertian etika sering kita mendengar istilah kose etik dan etika jabatan. Kose etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para anggota, yang tergabung dalam suatu organisasi (organisasi profesi). Oleh karana itu, kode etik merupakan suatu bentuk persetujuan bersama, yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota. Kode etik merupakan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para anggota organisasi (organisasi profesi). Kode etik lebih meningkatkan pembinaana para anggota sehingga mampu memberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat.
        Kita sering mendengar kode jurnalistik, berarti aturan tata susila yang berlakau dalam bidang kewartawanan. Kode etik pada umumnya dirumuskan pada rapat umum (kongres) organisasi. Kose etik wartawan, dirumuskan oleh para wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Kode etik pengacara, dirumuskan oleh Peradin (Persatuan Advokat Indonesia). Kode etik kedokteran, dirumuskan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia). KORPRI (Korps Pegawai Repulik Indonesia), memiliki kode etik, yang merupakan pedoman sikap dan tingkah laku bagi setiap anggota KORPRI dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik KORPRI disusun dan ditetapkan oleh Dewan Pembina Pusat bersama-sama dengan Pengurus Pusat KORPRI. Sebagai dasar dalam menyusun kode etik KORPRI, ditetapkan Landasan dasar Etika KORPRI. Landasan dasar etika KORPRI ditetapkan oleh Munas KORPRI. Sebagai contoh, dibaeah ini saya kutipkan”Sapta Prasetya KORPRI”, yang merupakan kode etik KORPRI sebagai berikut.

2. Etika jabatan
       Istilah jabatan berasal dari kata job (bahasa ionggris). Kata job dalam bahasa indonesia sering diterjemahkan dengan berbagai istilah. Ada yang menertejemahkan dengan kata tugas. Istilah yang paling sering dipergunakan ialah kata jabatan. Dibawah ini akan diuraikan secara rinci pengertian tentang: jabatan,, job position sebagai berikut. Jabatan merupakan sekelompok position yang sama dalam suatu perusahaan. Position yang sama dalam suatu perusahaan. Position adalah, sekelompok “task” yan g dilakukan hanya oleh seorang pegawai. Task adalah suatu satuan pekerjaan. Job didefinisikan sebagai sekelompok position yang mengandung banyak persamaan dalam tugas, kecakapan, pengetahuan, dan tanggung jawab. Job itu tidak berhubungan dengan orang perorangan, sedangkan position itu berhubungan dengan orang perorangan. Job menunjukan apa yang dilakukan, bukan orang lain yang mengerjakan. Dalam pengertian sehari-hari istilah jabatan sering diartikan kedudukan seseorang dalam suatu struktur organisasi.
       Dalam hubungannya dengan pengertian “Etika Jabatan” yang dimaksut dengan jabatan, adalah jabatan seperti yantg dimaksut dalam Undang-Undang Nomer. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, yan g dimaksut jabatan adalah kedudukan yang menunjukan tugas tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang pegawai dalam rangka susunan suatu organisasi. Dengan demikian, yang dimaksut dengan etika jabatan, adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran, yang diterima dan ditaati oleh para pegawai, yang berubah peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan (yang baik), dan dianggap setiap pegawai sudah mengetahui dan melaksanakannya.
Dapat juga dikatakan bahwa etika jabatan, adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh pegawai-pegawai dan kemudian mengendap menjadi normatif.
      Etika jabatan sangat penting dalam rangka pembinaan pegawai negri untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Disamping itu, dengan melaksanakan etika jabatan akan tercipta suatu sistem pangkat dan jabatan yang baik dan sehat di negara kita.

C. KOMUNIKASI KANTOR



          Komunikasi merupakan suatu bidang yang sangat penting dalam setiap aspek kehidupan. Komunikasi yang akan dibicarakan adalah komunikasi kantor yakini komunikasi yang terjadi dan berlangsung dalam kantor, atau ada yang menyebut dengn istilah tata hubungan kantor (Office comunitation). Kantor adalah orang-orang, demikian dikatakan oleh G.R.Terriy dalam bukunya Office Organitation and Motivation. Pernyataan ini mengandung suatu pengertiaan, bahwa merupakan suatu kenyataan pekerjaan kantor itu dilaksanakan oleh orang-orang, dan untuk kepentingan orang-orang. Wajah kantor sangat ditentukan oleh aktifitas orang-orang yang ada dalam kantor. Perlu diperhatikan dengn lanjut bahwa pengertian kantor tidak cukup hanya melihat gedung atau orang-orang yang ada dalam gedung, tetapi harus melihat kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada dalam gedung itu. Tempat itu dinamakan kantor apabila orang-orang yang ada didalamnya melakukan kegiatan yang bersifat tulis menulis. Dinegara kita kegiatan itu disebut dengan istilah yang lebih populer “tata usaha”. Jadi, suatu tempat dimana dilaksanakan kegiatan tata usaha disebut kantor.
Dapat pula dikatakan, kantor merupakan pusat pengolahan keterangan-keterangan, tempat para pejabat berkumpul untuk merundingkan segala sesuatu guna kepentingan kantor, tempat pegawai menyelesaikan pekerjaan administrasi atau pekerjaan tata usaha. Kantor adalah keseluruhan gedung dengan ruang-rurang kerjanya yang menjadi tempat pelaksanaan tata usaha dan kegiatan-kegiatan manajemen maupun pelbagai tugas resmi lainnya dari pimpinan suatu organisasi.
      Pada dasarnya pengertian kantor dapat ditinjau dari dua segi,yaitu: (1) dari segi fisik dan (2) dari segi aktivitas. Sari segi fisiknya: adalah kantor dalam arti sempit,kantor dalam bentuk luarnya atau gedungnya,sehingga bersifat statis.dalam arti statis,kantor merupakan suatu tempat pelaksanaan kegiata tata usahaatau pelaksanaan kegiatn yang bersifat tulis menulis.pekerjaan kantor atau tata usaha sering disebut dengan berbagai istilah misalnya,office work,clerical work,paper work,admministratie(bahasa Belanda). Semua istilah itu,mengandung pengertian yang sama,yaitu kegiatan kantor,kegiatan yang bersifat tulis menulis atau kegiatan tata usaha.
       Dari segi aktifitas atau kegiatannya, kantor mempunyai sifat sinamis, dalam arti ada pembagian tugas. Komunikasi kantor adalah suatu proses penyampaian berita dari suatu pihak kepada pihak yang lain (dari seseorang kepada orang lain, dari suatu yunit ke yunit lain) yang berlangsung atau yang terjadi dalam suatu kantor.
Komunikasi kantor dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
  • Tata hubungan administrasi, disebut juga tata hubungan fungsi, yakni fungsi setiap orang yang mempunyai fungsi atau kedudukan sebagai administrator atau sebagai manager. Jadi tata hubungan administrasi, adalah tata hubungan yang dilakukan oleh setiap orang yang mempunyai fungsi atau kedudukan sebagai administrator atua sebagai manegeer dengan para bawahan atau para pelaksananya yang mengandung unsur perintah.
  • Hubungan tata usaha, adalah hubungan yang terjadi atau yang berlangsung antara satuan organisasi dalam suatu organisasi, yang tidak mengandung unsur perintah.

ETIKA KOMUNIKASI KANTOR

             “etika komunikasi kantor”, merupakan suatu rangkuman istilah yang mempunyai pengertian
tersendiri. Etika berarti norma, nilai, kaidah, atau ukuran tingkah laku yang baik. Komunikasi kantor ialah penyampaian warta yang mengandung macam-macam keterangan dalam bidang tata usaha dari seseorang kepada orang lain yang terjadi dalam lingkungan suatu kantor. Pada dasarnya komunikasi kantor dapat berlangsung secara lisan maupun tertulis. Secara lisan, dapat terjadi secara langsung (tatap muka, face to face) tanpa melalui perantara. Secara tidak langsug berarti melalui suatu perantara (telpon). Secara tertulis misalnya dengan menggunakan surat. Komunikasi kantor merupakan hubungan antara pegawai dengan pegawai lainnya.etika merupaka syarat mutlak dalam hubungan antar pagawai.oleh karena itu,setiap pegawai kantor dalam menjalankan tata hubungan kantor harus mempunyai: Kesusilaan,dan atau budi pekerti yang baik Kesopanan dalam segala segi kehidupan dan tindakannya. Etika menjadi atau pedoman bagi pegawai dalam berhubungan atau dalam berkomunikasi.

ARTI PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM SUATU KANTOR
         Komunikasi merupakan salah satu bidang yang sangat panting dalam kegiatan kantor menilik hakikat kantor sebagai kumpulan orang yang bersama-sama menyelenggarakan kegiatan kantor atau kegiatan ketatausahaan.seorang manajer harus dapat berkomunikasi secara efektif dengan semua pegawai kantor baik secara horisontal maupun vertikal atau secara diagonal.pengurusan innformasi atau information handling yakni menyampaian dan penerimaan berita, akan berjalan dengan baik bila dalam kantor itu terdapat komunikasi yang efektif.
       Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
  1. Norma Sopan Santun
  2. Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.Norma Agama.Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
  3. Norma Hukum
  4. Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Norma sosial
        Pemilihan mis universe di Indonesia menjadi kontroversi karena menampilkan wanita Indonesia berpakaian renang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia. Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
      Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperolehhukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Sabtu, 19 Juni 2010

Kode Etik Guru

ETIKA GURU

            Etika berasal dari bahasa Yunani, kata Yunani Etos sebagai bentuk tunggal berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebaikan, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir. Dalam bentuk yang jamak etos menjadi ta eta artinya agar kebiasaan. Arti terakhir inilah menjadi latarbelakang bagi terbentuknya etika. Jika kita membatasi asal-asal kata ini (etimologis) maka etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu ttentang adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin mos, kata jamaknya adalah mores yang berarti juga kebiasaan, adat jadi etimologi kata etika sama dengan etimologi kata moral, karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Hanya asal bahasanya yang berbeda.
Dalam KBBI etika dibedakan dalam 3 arti, yaitu:
1.      Ilmu tentang apa yang baik & yang buruk & tentang hak kewajiban moral (akhlak).
2.      Tumpuan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nila mengenai benar & buruk yang dianut suatu golongan masyarakat.

K.Bartens (1993) mengemukakan etika dalam 3 arti:
1.      Nilai2 & moral2 yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya dengan kata lain sebagai sistem nilai.
2.      Kumpulan asas nilai nilai yag dimaksudkan disini adalah kode etik.
3.      Ilmu tentang yang baik dan buruk.

Adapun pengertian moral itu sendiri adalah niali-nilai & norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Yang dimaksud dengan kode dalam kode etik dalam kamus Pendidikan Internasional kode berarti:
1.      Kumpula atau intisari dari undang-undang.
2.      Kaidah-kaidah moralitas & perilaku sosial yang telah diterima oleh suatu masyarakat.

Dalam KBBI kode etik diartikan norma & asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan ukuran tingkah laku. Dorothy mengemukakan bahwa suatu kode etik adalah pernyataan formal mengenai norma-norma tingkah laku yang ditetapkan oleh suatu organisasi profesi. 

KARAKTERISTIK KODE ETIK TENAGA KEPENDIDIKAN
            Karakteristik kode etik tenaga kependidikan mengandung sejumlah komitmen, yaitu:
1.      Komitmen terhadap ideologi Pancasila.
2.      Komitmen terhadap diri sendiri, dalam arti senan tiasa mengembangkan kemampuan / keahlian sesuai dengan tuntutan jaman. Disamping itu juga mengembangan kepribadiannya sebagai suatu kesatuan yang harmonis dinamis sehingga dirinya menjadi suri tauladan khususnya peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
3.      Komitmen terhadap peserta didik, dalam kaitannya mengantar anak didiknya sebagai manusia Indonesia seutuhnya yang dapat melaksanakan kehidupannya dalam pergaulannya dengan sesamanya atau dunia.
4.      Komitmen terhadap masyarakat sebagai pendukung tanggung jawab pendidikan & pemberi kepercayaan kepada anggota-anggota profesi kependidikan dalam mengembangan misinya.
5.      Komitmen terhadap peningkatan & pengembangan mutu serta layanan profesinya mengingat dinamika tuntutan & perkembangan kualitas kehidupan masyarakat sejalan perkembangan ilmu & tekhnologi baik dalam konteks nasional maupun global.
6.      Komitmen terhadap pemerintah mendukung & melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.


Fungsi kode etik tenaga kependidikan.
1.      Sebagai kompas yang menunjukan arah moral bagai tenaga kependidikan & sekaligus menjamin mutu moral profesi kependidikan dimata masyarakat.
2.      Sebagai perjanjian & kewajiban asasi bagi tenaga kependidikan untuk senantiasa meningkatkan mutu akademi & mutu profesionalnya dalam menghadapi tantangan jaman dan dalam memberi pelayanan kepada anak didik.
3.      Sebagai acuan untuk pengawasan terhadap pelanggar kode etik tenaga kependidikan.

PENGERTIAN PROFESI

            Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan keahlian dari para anggotanya. Keahlian ini tidak dapat dimiliki oleh setiap orang yang tidak terlatih dan disiapkan secara khusus untuk melakukan tersebut.

            Profesi dapat dibedakan dua macam yaitu profesi pada umumnya dan profesi luhur. Penekanan profesi pada umumnya adalah mencari nafkah hidup dengan mempraktekan keahliannya, sedangkan profesi luhur lebih mengutamakan pada pengabdian pada masyarakat luas.

Ciri-ciri profesi:
1.      Memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang krusial / peting.
2.      Adanya tuntutan penguasaan keahlian atau keterampilan khusus pada tingkat tertentu.
3.      Perolehan keahlian atau keterampilan pada butir ke 2 bukan hanya dilakukan, tetapi melalui pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis melalui penggunaan metode ilmiah.
4.      Suatu profesi mempunyai batang tubuh disiplin ilmu yg jelas, sistematis dan eksplisit.
5.      Penguasaan profesi membutuhkan masa pendidikan yg relatif lama yaitu pada jejang perguruan tinggi selama 4 tahun setelah SLTA.
6.      Proses pendidikan yg ditempuh juga merupakan wahana bagi sosialisasi nilai-nilai profesional diklangan mahasiswa yang mengikutinya.
7.      Dalam memberikan pelayanan masyarakat & klien seseorang profesional berpegang teguh pada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi dan setiap pelanggaran kode etik dapat dikenakan sanksi.
8.      Anggota sesuatu profesi mempunyai kebeasan untuk menetapkan judgement (pendapat) nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
9.      Tanggung jawab profesional adalah komitmen kepada profesi berupa pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat atau klien & praktek profesional ini otonomi campur tangan pihak luar.
10.  Sebagai imbalan dari profesi pendidikan  & latihannnya yang lama dan komitmen kepada seluruh jasa / pekerjaan seseorang profesional prestisie yg tinggi dimata masyarakat & karenannya berhak mendapat imbalan yang layak.
11.  Untuk melindungi masyarakat dari perbuatan keliru / jahat atau malpraktek suatu profesi maka harus ada ujian, khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi.
12.  Tahun profesional menjadi anggota suatu organisasi
13.  Adanya kaidah & standar moral yang sangat tinggi.
14.  Mengutamakan kepentingan masyarakat.

KEPENDIDIKAN SEBAGAI PROFESI

            Dengan melihat konsep profesi diatas maka terdapat kesamaan-kesamaan pandangan antara kependidikan dengan konsep profsi diatas.
Tujuan didirikannya organisasi profesi adalah:
1.      Untuk menjaga & melindungi martabat profesi & kepentingan profesional para anggotanya.
2.      Untuk menentukan standar profesional yang meningkatkan cara melaksanakan tugas-tugas profesi.
3.      Untuk meningkatkan komunikasi antar aggota profesional.
4.      Untuk memperluas pengetahuan sesuai bidang profesi yang diketahui.

            Disamping itu setiap organisasiprofesi juga memiliki etika profesi (kode etik) sebagai acuan yang harus diikuti oleh semua anggotanya dalam mempraktekkan profesinya. Ada beberapa organisasi profesi kependidikan yang tertua dan terbesar adalah Persatuan guru republik Indonesia (PGRI), yg didirikan pada tanggal 25 november 1945. Organisasi kependidikan lainnya adalah Ikatan Sarjana kependidikan Indonesia (ISKI) yang menyelenggarakan kongres pertama 17-19 mei 1984.

KODE ETIK
            Kode etik guru RI dirumuskan oleh Kongres Persatuan Guru RI (PGRI) ke 13 pada tahun 1973 di Bandung. Kode etik guru RI ini kemudian direvisi atau disempurnakan pada kongres ke 16 pada tahun 1989 di Jakarta, dari rumusan hasil kongres ke 16 tahun 1989 terdiri atas 9 butir sebagai berikut:
1.      Guru berbakti membimbing peserta untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Guru memiliki & melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan & pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah yang sebaiknya menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid & masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta & rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi & bersama-sama mengembangkan & meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesinya semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.